Dampak Positif dan Negatif Melakukan Poligami
| Dikutip dari blognya Verdi |
Para pembaca blogs setia. sehabis dalam sebagian tulisan, aku banyak bikin seputar teori kepribadian dari beragam tokoh, tersebutkan kali ini aku mencoba menyajikan sesuatu tulisan yang aku untuk tentang pernikahan serta permasalahnnya. Tulisan ini aku ambil dari salah satu tugas dalam menyelesaikan problematika seorang klien yang di poligami oleh suaminyaSetelah. tulisan ini selesai, aku beranalogi "kenapa tak aku post di verdi's. journals?". alasannya ialah pasalapabila berbicara pernikahan serta permasalahannya jelas saja tak akan adanya habisnya- pasal pasti dihadapi oleh seluruhpasangan yang sudah menikah - terlebih jika jika berbicara tentang poligami.
Sampai detik ini, poligami masih menjadi perdebatan panjang, dengan pihak pro serta pihak kontra setara kuat serta "ngotot" dalam mempertahankan pendapat. tulisan ini tak bermaksud buat memihak pihak manapun namun lebih mencoba menyoroti masalah-masalah pernikahan (termasuk di dalamnya poligami - jika anda sepakat dengan aku jikalau Perihal tersebut diantaranya potensi menjadi problem pernikahan ), dampaknya, serta metode seseorang (istri?) atau biasa dikatakan coping buat menghadapinya.
Saya mengambil teori coping terhadap perselingkuhan pasal di dunia barat poligami tak begitu terkenal sehingga aku kesusahanmendapatkan teoeri coping terhadap problem poligami. Mengapa perselingkuhan? pasal Coping yang aku memberi di sini ialahdalam problematika apabila seorang suami berpoligami dengan di awali sesuatu kaitan dengan wanita lain dengan tidaksepengetahuan istrinya.
Semoga tulisan ini cukup netral buat menyoroti masalah-masalah yang disebutkan di atas dari sudut pandang psikologi. survivemenikmati serta jangan segan membagikan komentar.
I. Pernikahan
a. Definisi Pernikahan
Apabila berbicara tentang pernikahan tersebutkan akan bisa diciptakan banyak definisi mengenainya. contohnya yang dikemukakan oleh Duvall serta Miller (1985) jikalau pernikahan ialah :
“Marriage can be most accurately defined as the socially recognized relationship between a man and a woman that provides for sexual relations, legitimizes childbearing and establish a division of labor between spouses”.
Sedangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pernikahan dikemukakan jikalau pernikahan ialah ikatan lahir batin antara seorang laki laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan sasaran membentuk keluarga (rumah tangga) yang senang serta kekal didasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (dalam Ariyani, 2004). Dari kedua definisi di atas tersebutkan penulis merampungkan jikalau pernikahan ialah kaitan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita dengan sasaran membentuk rumah tangga, yang diakui secara sosial. disamping itu, pernikahan itu membentuk ada pembagian peran yang jelas antara suami serta istri sehingga pernikahan tersebut didambakan bisa senang serta terjadi selamanya.
b. Masalah-masalah terhadap Pernikahan
Pada lazimnya terkandung beragam gangguan sepanjang suatu pernikahan berjalan. Dalam pernikahan, lazimnya pasangan merasai jikalau mereka sesegera mungkin melaksanakan penyesuaian diri supaya bisa hidup bersama secara harmonis. Perihal ini tunjukkan pentingnya sistem penyesuaian diri dalam pernikahan. Adapun problem dalam penyesuaian pernikahan meliputi kepuasan dalam pernikahan yang berhubungan dengan interaksi suami-istri, sehingga kebutuhan, keinginan, serta asa masing-masing bisa diketahui, dihormati, serta dipuaskan. asa yang tak realistis bisa memicu problem dalam suatu kaitan. Masalah-masalah tersebut antara lain berhubungan dengan :
- Pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga
- Komunikasi serta konflik
- Kehidupan Intim
Dalam kehidupan rumah tangga, terkandung pembagian tanggung jawab di antara pasangan. Isu yang terhubung dengan Perihaltersebut ialah pembagian tanggung jawab yang dipersepsikan secara adil oleh masing-masing pasangan. sedangkan itu, masalah-masalah yang terhubung dengan komunikasi serta konflik antara lain yaitu hambatan dalam mengkomunikasikan perasaan yang mendalam, harapan, keinginan, serta keperluan pribadi. Perihal ini didukung salah satu result studi tersebut yang memaparkantentang sebagian daerah kesusahan penyesuaian yang lazimnya timbul dalam pernikahan. Salah satu daerah tersebut ialahkomunikasi. Komunikasi yang efisien serius bagi keberhasilan pernikahan. result studi juga mengidentifikasi daerah dari gunapernikahan yang membedakan antara pasangan yang merasa puas serta tak puas.
Dari tiga daerah guna terpenting, dua di antaranya melibatkan komunikasi, yaitu kenyamanan pasangan dalam membagi informasi satu setara lain serta kemauan mereka buat mengetahui serta menangani konflik di antara mereka. daerah yang ketiga ialah nilai mutu kaitan seksual mereka.
Sejumlah studi sudah membandingkan pola komunikasi terhadap pernikahan yang senang serta tak bahagia. result studi tersebut tunjukkan jikalau pasangan yang tak senang berlangsung hal-hal berikut ini:
- Merasakan kesusahan dalam memberitahukan pesan positif
- Lebih kerap merasakan kesalahpahaman satu setara lain
- Kurang merasai jikalau mereka sudah salah paham
- Lebih kerap serta lebih lebih serius dalam memakaikan pesan negatif
- kerap kali lain hal dalam menginginkan seberapa erat kedekatan (self-disclosure) dalam hubungan
Apabila masalah-masalah tersebut tak terselesaikan dengan baik tersebutkan bisa berakibat suatu kaitan pernikahan. adanyasebagian metode suatu pernikahan bisa berakhir. Salah satunya ialah dengan annulment, yaitu berahirnya pernikahan secara legal, contohnya dengan salah satu pasangan menikah lagi (bigamy). Di Indonesia, bigamy lebih diketahui dengan istilah poligami, sertatak ditandai dengan berakhirnya pernikahan terdahulu.
II. Poligami
a. Pengertian Poligami
Poligami merupakan praktek pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) dan merupakan juga terhadap suatu saat. Perihal ini berlawanan dengan monogami, di mana seseorang mempunyai cuma satu suami atau istri terhadap suatu saat. terkandung tiga bentuk poligami, yaitu poligini (seorang laki laki mempunyai sebagian istri sekaligus), poliandri (seorang perempuan mempunyai sebagian suami sekaligus), serta pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligini serta poliandri). terhadap saat ini, masyarakat secara umum lebih mengenal poligami sebagai pernikahan satu suami dengan sebagian istri. Perihal ini sejalan dengan Dacey serta Travers (dalam Ariyani, 2004) yang taklagi memakaikan istilah poligini dalam pembagian tipe pernikahan yang mereka ajukan namun memakaikan istilah poligami.
Apabila dipandang dari sudut pandang agama tersebutkan tak seluruh agama memperbolehkan praktek poligami. Salah satu agama yang melegalkan pernikahan poligami ialah agama Islam. Islam memperbolehkan seorang laki laki beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami sesegera mungkin bisa berbuat adil pada semua istrinya Perihal tersebut tertuang dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 3.
b. akibat Poligami
Agama Islam, sebagai salah satu agama yang mengizinkan praktik poligami, membagikan ketentuan-ketentuan yang sesegera mungkin dipenuhi bagi seorang laki laki apabila mau melaksanakan poligami. Salah satu ketentuan yang tertuang dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 129 ialah laki laki tersebut sesegera mungkin bisa berlaku adil pada istri-istrinya. Ketentuan ini buat menjauhiakibat negatif dari poligami, baik buat sang laki laki ataupun pihak perempuan.
Dari sebagian studi sudah diciptakan jikalau praktik poligami jelas jelas menghasilkan beragam dampak, baik positif ataupunnegatif. Salah satunya layaknya yang disebutkan oleh Shalala (dalam Ariyani, 2004) jikalau poligami akan lebih banyak menghasilkan keuntungan terhadap pihak laki-laki dibandingkan terhadap perempuan. Salah satunya ialah bisa menaikkan prestise di hadapan masyarakat pasal memiliki banyak istri. sementara pihak istri lebih kerap menemukan akibat negatif dari pernikahan poligami. sebagian kerugian bagi pihak wanita disebutkan oleh Shalala (dalam Ariyani, 2004) ialah bagi para istri yang tinggal serumah bisakehilangan privasi masing-masing.
Selain itu mereka juga sesegera mungkin berbagi wilayah domestik yang kebiasaannya dipahami sebagai ranah perempuan, layaknya dapur. Adapun bagi para istri yang tinggal di tempat yang lain hal bisa mengakibatkan tekanan-tekanan kepribadian, layaknya cemburu, konflik kepribadian, kompetisi, serta ketidaksenangan anak pada ibu yang lain hal. Jones (dalam Ariyani, 2004) menambahkan melewati result penelitiannya terhadap wanita Suku Sasak di Lombok jikalau poligami menyebabkan hal-hal layaknya mimpi buruk, kepasrahan akan nasib, perkelahian antar istri, perasaan dikhianati oleh suami, bunuh diri, serta bahkan menjadi gila.
Beberapa akibat dari poligami pada seorang istri sebagai berikut :
a. akibat psikologis
Perasaan inferior istri serta menyalahkan diri pasal merasa perlakuan suami berpoligami ialah dampak dari ketidakmampuan pribadinya memenuhi keperluan biologis suami.
b. akibat ekonomi rumah tangga
Ketergantungan secara ekonomi kepada suami. meskipun adanya sebagian suami jelas jelas bisa berlaku adil pada istri-istrinya, tapi dalam prakteknya lebih kerap diciptakan jikalau suami lebih mementingkan istri muda serta menelantarkan istri serta anak-anaknya terdahulu. efeknya istri yang tak mempunyai job akan amat kesusahan menutupi keperluan sehari-hari.
c. akibat hukum
Seringnya berlangsung nikah di bawah tangan (pernikahan yang tak dicatatkan terhadap Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama), sehingga pernikahan dikata tak sah oleh negara, meskipun pernikahan tersebut sah rujukan oleh agama. Pihak wanitaakan dirugikan pasal konsekuensinya suatu pernikahan dikata tak ada, layaknya hak waris serta sebagainya.
d. akibat kesehatan
Kebiasaan berubah-ubah pasangan mengakibatkan suami atau istri menjadi ringkih sekali pada penyakit menular seksual (PMS), bahkan ringkih sekali terjangkit virus HIV/AIDS.
e. Kekerasan pada perempuan
Baik kekerasan fisik, ekonomi, seksual ataupun psikologis. Perihal ini umum berlangsung terhadap rumah tangga poligami, meskipun begitu kekerasan juga berlangsung terhadap rumah tangga yang monogami.
Sedangkan Jamruhi (2006) mengatakan sebagian efek negatif poligami pada istri sebagai berikut :
- Munculnya rasa dengki serta permusuhan di antara para istri. Perasaan ini kebiasaannya muncul pasal suami lebih mencintai satu istri dbandingkan dengan istri yang lain atau pasal kurang ada keadilan. Akan tapi Perihal ini jarang berlangsung apabila suami serta istri mengerti tentang hak serta kewajibannya
- Perasaan di atas juga bisasnya terwarisi kepada anak-anak dari masing-masing istri sehingga tak memiliki rasa persaudaraan
- Munculnya tekanan batin terhadap istri pertama pasal kebiasaannya suami akan lebih mencintai istri barunya. Perasaan ini menyebabkan istri pertama merasa kurang senang dalam hidupnya
III. Coping terhadap problem Pernikahan (Perselingkuhan)
Dr Elisabeth Ross (dalam Subotnik serta Harris, 2005) mengidentifikasikan lima level coping terhadap seseorang yang pasangannya melaksanakan perselingkuhan terhadap suatu kaitan. Menurutnya, tak seluruh orang melalui tahap-tahap ini serta tak sesegera mungkin berurutan. Tahap-tahap tersebut ialah :
1. Denial (penyangkalan)
Penyangkalan merupakan reaksi yang setara yang dirasakan orang yang kehilangan dalam bentuk lain, layaknya kematian. Reaksi awal saat mengenali jikalau pasangan anda sudah tak jujur ialah tak percaya. Salah satu metode yang dilaksanakan oleh seseorang dalam melindungi atau kurangi rasa sakit hati .
2. Anger
Setelah level denial, pasangan yang dikhianati kebiasaannya merasakan ledakan kemarahanpada. level ini, sebagian orang menunjukkannya dengan teriakan atau tangisan, sementara yang lainnya ingin melaksanakan balas dendam. bila anda dapatmengenali rasa marah anda serta dapat mengekspresikannya dengan metode yang aman, tersebutkan anda sedang menuju jalan yang benar buat mengatasi rasa sedih.
3. Bargaining
Setelah level marah, dimulailah level bargaining. Saat anda melawan fakta jikalau pernikahan anda melawan krisis, anda bisa jadisaja mulai melaksanakan bargaining. Contohnya, ”saya berjanji akan lebih perhatian”, ”aku akan lebih mencinta dia”. terhadap levelini, anda bisa jadi akan merasa sakit serta ketakutan akan kehilangan kaitan yang sudah terjalin sehingga bikin anda tak bisaberanalogi secara rasional.
4. Depression
Pada level ini, anda akan kehilangan minat terhadap dunia luar, susah berkonsentrasi, selera makan yang tak terkontrol, menjadi seorang yang pelupa, serta bingung. Depresi bisa juga diekspresikan dalam bentuk tangisan terus-menerus.
5. Acceptance
Tahap terakhir, acceptance, dibutuhkan supaya anda bisa bergerak maju. adanya dua tipe acceptance, yaitu intelektual (muncul lebih dahulu) serta emosional (muncul berikutnya). Intelektual maknanya menelisik apakah yang sudah terjadi, sementara emosional maknanya anda bisa berdiskusi dengan pasangan tentang perselingkuhan yang dilaksanakan dengan tidak membagikan reaksi terhadap tahap-tahap lebih awal. terhadap problematika kebanyakan, sehabis masa yang lama, keseringan orang bisamengintegrasikan kedua tipe acceptance tersebut dalam melawan problem mereka.
Sumber :
Ariyani, Mira. (2004). Faktor yang Berperan dan Proses yang Terjadi Dalam Keputusan
Perempuan Dewasa Untuk Menjadi Istri Kedua Pada Pernikahan Poiligami. Skripsi Sarjana. Depok : Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
De De Genova, Mary Kay & Rice, F. Philip. (2005). Intimate relationships, marriages and families. 6th edition. New York: McGraw-Hill.
Duvall, Evelyn M. & Miller, Brent C. (1985). Marriage and Family Development (6th Ed.). New York: Harper & Row Publishers.
Green, Ernest J. (1978). Personal relationships: An approach to marriage and family. USA: McGraw-Hill Book Company.
Subotnik, Rona B., Harris, Gloria G. (2005) Surviving Infidelity : Making decision, recovering from the pain (3rd edition). Canada : Adams Media
Weiten, W. & Lloyd, M.A. (1997). Psychology applied to modern life: Adjustment in the 90s (5th ed). USA: Brooks / Cole Publishing Company.
http://id.wikipedia.org/wiki/Poligami
http://www.pks-kotatangerang.or.id
0 Response to "Dampak Positif dan Negatif Melakukan Poligami"
Post a Comment